Bang Yos Siap Tampung Kader PPP dan Golkar

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Jumat, 29 Mei 2015
Bang Yos Siap Tampung Kader PPP dan Golkar

Ketua Umum PKPI Letjen TNI (Purn) Sutiyoso bersama dengan rombongan mendaftarkan hasil Munas PKPI Medan ke Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (29/5). (Foto: MerahPutih/Bahaudin Marcopolo)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Politik - Selain mendaftarkan komposisi kepengurusan baru Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Letjen TNI (Purn) Sutiyoso juga sudah menyiapkan strategi khusus untuk menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dihelat pada akhir Desember 2015 mendatang.

Sutiyoso yang akrab disapa Bang Yos menjelaskan bahwa dirinya sudah membentuk tim khusus yang dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan 6 orang anggota untuk menghadapi pilkada serentak. Bang Yos juga mengaku siap menampung calon kepala-kepala daerah yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar.

"Akan kita akomodir dan potensinya akan kita sesuaikan," kata bekas Gubernur DKI Jakarta saat mendaftarkan kepengurusan baru PKPI hasil munas ke IV di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (29/5).

Purnawiranan jenderal bintang 3 itu menambahkan terkait persiapan pelaksanaan pilkada serentak partainya juga sudah menjalin komunikasi dengan partai politik, baik itu yang berasal dari poros Koalisi Indonesia Hebat (KIH) maupun Koalisi Merah Putih (KMP).

Sutiyoso juga mengaku bahwa PKPI adalah partai terbuka yang siap menjalin koalisi dengan partai politik manapun dalam pelaksanaan pilkada serentak mendatang.

"Jadi kita ini kan partai nasionalis religius, dan terbuka, jadi dari partai manapun asalnya karena kita semua orientasinya pancasila tidak masalah silakan bergabung," tandas Bang Yos.

Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya, saat ini PPP dan Golkar sedang dirundung dualisme kepengurusan yang tidak kunjung usai. Akibat dualisme kepengurusan PPP dan Golkar terancam tidak bisa mengikuti pilkada serentak yang akan dihelat pada Desember 2015. Sejumlah pihak mengusulkan perselisihan Golkar dapat diselesaikan dengan menggelar Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) sedangkan untuk PPP jalan islah (perdamaian) dapat diusahakan dengan menggunakan tokoh sepuh PPP KH. Maimun Zubair.  (bhd)

BACA JUGA:

Datangi Kemenkumham, Bang Yos Daftarkan Kepengurusan Baru PKPI 

Gagal di Pileg, Camel Petir Maju Wali Kota Medan 

Alasan Camel Petir Kenakan Hijab

 

#Pilkada Serentak #Kemenkumham #Bang Yos #Sutiyoso #PKPI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Tunjuk Sutiyoso hingga Cak Lontong Jadi Komisaris Ancol, Pramono: Siapa Sih yang Meragukan?
Gubernur DKI Jakarta menjawab kritikan publik atas penunjukan Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 April 2025
Tunjuk Sutiyoso hingga Cak Lontong Jadi Komisaris Ancol, Pramono: Siapa Sih yang Meragukan?
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Bagikan