Bamsoet: Menerbitkan Perppu Impunitas KPK, Jokowi akan Jadi Bahan Olok-Olok


Adnan Pandu Praja, salah satu pimpinan KPK yang sedang tersandung masalah hukum. Foto: Antarafoto
MerahPutih Nasional - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet meyakini Presiden Jokowi tidak mungkin menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undng mengenai Impunitas meski dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja sedang bermasalah hukum.
"Perppu imunitas untuk pimpinan KPK tidak realistis, tidak berkeadilan dan merusak tatanan. Permintaan ini, menurut saya, tidak mungkin dikabulkan Presiden Joko Widodo karena penerbitan Perppu hanya memperburuk citra negara. Presiden tidak mungkin mengambil risiko ini," kata Bamsoet kepada Merahputih.com, Senin (26/1).
Bambsoet mengatakan, menurut pasal 22 ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, “dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang (Perppu). Mengingat pemerintahannya baru berjalan 100 hari lebih, presiden pasti tidak ingin memberi gambaran tentang kegentingan negara. Sebab, gambaran tentang kegentingan negara akan menimbulkan kerusakan pada semua aspek kehidupan, utamanya soal kepastian hukum".
"Lagi pula, kalau permintaan Perppu hak imunitas pimpinan KPK itu dikabulkan, sosok presiden akan menjadi bahan olok-olok," katanya.
Dikatakan Bamsoet, Perppu yang dimaksud itu akan diasumsikan bahwa presiden meyakini pimpinan KPK sederajat dengan malaikat Tuhan alias manusia yang tidak pernah bisa berbuat dosa atau melakukan kesalahan. Padahal, pimpinan KPK itu manusia biasa. Karena itulah wacana tentang Perppu Imunitas pimpinan KPK itu tidak realistis. Sebaliknya, wacana ini justru lebih mencerminkan kepanikan yang tidak perlu. Dengan dukungan solid dari berbagai elemen masyarakat, pimpinan KPK sebaiknya tidak panik. Sebab, kepanikan justru bisa menimbulkan kecurigaan.
"Kita semua tentu prihatin dan tidak ingin KPK dilemahkan. Tapi, KPK sendiri juga harus solid dan bekerja dalam koridor hukum yg berlaku secara universal. Sebab, tantangan atau ancaman yg dapat menghancurkan KPK sesungguhnya bukan berasal dari luar. Tapi dari dalam KPK itu sendiri," kata politisi dari Fraksi Partai Golkar ini. (hur)
BERITA LAINNYA:
Mantan Ketua KPK: Save KPK, Save Pemberantasan Korupsi
Superman Is Dead Tunggu Keputusan Jokowi untuk Reklamasi Bali
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!

Bamsoet Tegaskan Komunikasi Intensif Pemerintah dan Partai Politik Kunci Pengesahan RUU Perampasan Aset

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Tak Ada Presidential Threshold di Pemilu, Bamsoet: Capres Berkualitas Rendah Diprediksi bakal Muncul

Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat

H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi

Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan

Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)