MerahPutih Nasional- Komisi III DPR RI menegaskan, bahwa pengangkatan Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri yang dilakukan Presiden Jokowi bukan pelanggaran. Tapi, dalam undang-undang Pasal 11 ayat 1 sampai 5 diatur tentang pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
"Bukan ditunjuk Plt. Ini tidak bisa dibiarkan," kata Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin kepada wartawan di kompleks gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/1).
Menurut Aziz, Presiden Jokowi harus mengambil sikap dalam waktu satu, dua hari ke depan, sehingga kebijakan Polri bisa legitimate. Sebab, kata dia, seorang Plt Kapolri, seperti Komjen Badrodin Haiti meski ditunjuk langsung Presiden Jokowi, tidak bisa memutuskan kebijakan bersifat strategis
"Kalau satu dua hari enggak bersikap, Fraksi-Fraksi akan rapat, perlu disampaikan, itulah nanti sikap resmi DPR," ujar Azis.
Saat ditanya apakah rapat fraksi-fraksi tersebut akan membicarakan interplasi, Azis mengatakan akan dibicarakan. Dia juga menuturkan bahwa rapat konsultasi antara DPR dan pihak presiden untuk membicarakan masalah Plt Kapolri ini diatur oleh pimpinan DPR.
"Tergantung, secara konstitusi datang sendiri, kalau nanti diwakili oke juga," pungkas Aziz yang juga politikus dari Fraksi Partai Golkar ini. (HUR)
Badrodin Haiti Plt Kapolri, Komisi III Tidak akan Biarkan Jokowi
sumber foto: Antara
Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Bagikan
Follow Me
Berita Terkait
Indonesia
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III
Komisi III DPR menilai Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, sebagai calon terbaik Jampidsus baru. Rekam jejaknya menangani kasus korupsi besar membuatnya layak memimpin Pidsus.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Indonesia
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Polri dan Kejaksaan Agung merupakan dua institusi penegak hukum yang sama-sama memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Indonesia
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku belum menerima informasi resmi terkait isu Kuntadi menjadi Jampidsus definitif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Indonesia
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah diduga pergi umrah setelah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi III DPR meminta Kejagung transparan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Indonesia
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Benny K Harman meminta penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diserahkan kepada KPK agar lebih objektif dan terhindar dari potensi konflik kepentingan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Indonesia
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memastikan, pihaknya mengawasi kasus Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Indonesia
DPR belum Usulkan Pengganti Febrie, Fokus Kawal Kinerja Plt JAM-Pidsus Rudi Margono
menyampaikan pesan langsung kepada Rudi Margono agar menjaga integritas dan memastikan seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan profesional.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Berita
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Komisi III DPR meminta Kejagung membentuk tim independen, setelah eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Indonesia
Arahan Langsung Presiden Prabowo, DPR Peringatkan Semua Pihak ‘Jangan Ganggu’ Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
penanganan perkara ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026

