Badrodin Haiti Plt Kapolri, Komisi III Tidak akan Biarkan Jokowi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 19 Januari 2015
Badrodin Haiti Plt Kapolri, Komisi III Tidak akan Biarkan Jokowi

sumber foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Komisi III DPR RI menegaskan, bahwa pengangkatan Komjen Badrodin Haiti  sebagai Plt Kapolri yang dilakukan Presiden Jokowi bukan pelanggaran. Tapi, dalam undang-undang Pasal 11 ayat 1 sampai 5 diatur tentang pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

"Bukan ditunjuk Plt. Ini tidak bisa dibiarkan," kata Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin kepada wartawan di kompleks gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/1).

Menurut Aziz, Presiden Jokowi harus mengambil sikap dalam waktu satu, dua hari ke depan, sehingga kebijakan Polri bisa legitimate. Sebab, kata dia, seorang Plt Kapolri, seperti Komjen Badrodin Haiti meski ditunjuk langsung Presiden Jokowi, tidak bisa memutuskan kebijakan bersifat strategis

"Kalau satu dua hari enggak bersikap, Fraksi-Fraksi akan rapat, perlu disampaikan, itulah nanti sikap resmi DPR," ujar Azis.

Saat ditanya apakah rapat fraksi-fraksi tersebut akan membicarakan interplasi, Azis mengatakan akan dibicarakan. Dia juga menuturkan bahwa rapat konsultasi antara DPR dan pihak presiden untuk membicarakan masalah Plt Kapolri ini diatur oleh pimpinan DPR.

"Tergantung, secara konstitusi datang sendiri, kalau nanti diwakili oke juga," pungkas Aziz yang juga politikus dari Fraksi Partai Golkar ini. (HUR)

#Komisi III DPR #Calon Kapolri #Pro Kontra Budi Gunawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Bagikan