Ketua Majelis Hakim Konsitusi Anwar Usman (tengah) didampingi (kiri-kanan) Hakim Konstitusi Maria Farida, I Dewa Gede Palguna, Patrialis Akbar, Suhartoyo memimpin sidang pengujian aturan pembatasan calon tunggal Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (8/9).
Aturan Calon Tunggal Pilkada
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Bagikan
Follow Me

