Artis Tyas Mirasih dan Shinta Bachir Mangkir, JPU Lepas Tangan


Shinta Bachir (Foto: Twitter/@nushintabachir)
MerahPutih Hukum - Sidang lanjutan kasus prostitusi artis yang menyeret muncikari Robbie Abbas (RA) sebagai tersangka digelar kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/10).
Agenda sidang tersebut sedianya akan mendengarkan keterangan saksi dari artis Tyas Mirasih (TM) dan Shinta Bachir (SB) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, mereka berdua mangkir dari panggilan JPU.
Kuasa Hukum RA Dahlan Pido turut mempertanyakan ketidakhadiran TM dan juga SB yang disebut-sebut dalam keterangan Amel Alvi (AA) di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Itu hak JPU akan dihadirkan atau tidak, tadi hanya mengajukan saksi penyidik," ujarnya usai persidangan di PN Jaksel, Selasa (6/10).
Saat dikonfirmasi kepada JPU Arya Wicaksana, ia tak memberi komentar banyak perihal ketidakhadiran TM dan juga SB, kendati keduanya sudah termasuk jelas dalam BAP.
"Nanti biar Pidum (Kejari Jaksel) yang menjelaskan," papar Arya Wicaksana.
Menyikapi hal itu, Dahlan Pido mengaku, tak mempersoalkan keterangan saksi yang berasal dari penyidik dan juga pelapor terkait kasus tersebut kendati TM dan juga SB tak dihadirkan.
"Tadi hanya keterangan dari penyidik Hendri dan Adelia Wardani (pelapor), dibacakan saja, nanti kalau kurang (belum cukup keterangan saksi) kita minta," tutup Dahlan Pido. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Mantan Bintang Film Dewasa Jepang Asuka Kirara Bela Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, cuma Fan tak Ada Prostitusi

Ikut Ketemuan sama Bintang Film Dewasa Jepang Bareng Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, MC Mong Dipecat dari Agensi One Hundred

Ju Hak-nyeon Terjerat Kasus Prostitusi, para Member The Boyz Malah Khawatirkan para Penggemar

Mantan Anggota The Boyz Ju Hak-nyeon Ngaku Ikut dalam Pertemuan dengan Bintang Film Dewasa, tapi Bantah Terlibat Prostitusi

Mantan Anggota The Boyz, Ju Hak-nyeon Dipolisikan, Dituduh atas Dugaan Prostitusi

Modus Sopir Mucikari Daring Batam Jajakan Gadis 17 Tahun di Kaskus

Liburan di Bali, Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Bertarif Rp 10 Juta 3 Jam

Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Saat Liburan di Bali Dideportasi

Eksploitasi Seksual Anak di Grup Telegram Premium Place Terbongkar

Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Bawah Umur di Apartemen Cengkareng
