Dugaan Tipu Sana Sini, Sandy Tumiwa Dihukum 20 Tahun Penjara?
(Foto: MerahPutih/Rizky Kusumo)
MerahPutih Artis – Ditolaknya pengajuan dari pihak Sandy Tumiwa soal tahanan kota. Ternyata membuat senang Annisa Bahar selaku korban investasi abal-abal itu. Annisa mencibir prilaku Sandy yang sering berpergian ke luar negeri.
Hal inilah yang diungkapkan Annisa saat ditemui awak media usai tampil di acara Rumpi, di Kawasan Tendean, Rabu (2/12).
“Sangat bagus sekali, pihak polisi menolak. Pas jadi tersangka aja (Sandy) bisa ke Amerika. Cici ke Malaysia,” ujar Annisa.
Bahkan Annisa pun berharap Sandy bisa ditahan selama mungkin. Agar bisa menimbulkan efek jera pada mantan suami Tessa Kaunang itu.
“20 tahun. Ya biar dia jera aja,” tegasnya.
Walau Sandy sudah menyesali perbuatannya. Annisa Bahar tidak terlalu memperdulikan hal tersebut.
“Dia menyesali perbuatanya? Telat. 3 tahun kemarin enggak ada ketemu ke saya. Ke perusahaan? Pengacara? Saya,” pungkas Anissa. (Rky)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri
30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring
Sindikat Penipuan ‘Love Scamming’ Marak di Aplikasi Bumble dan Tinder, Perempuan Jomlo Jadi Korban
Banyak Banget, Barang Bukti Uang Investasi Bodong Net89 Senilai Rp 15 Miliar