Anas Urbaningrum Nilai Tahanan KPK Tak Manusiawi


Anas Urbaningrum dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, dari tahanan KPK, Jakarta, Rabu (17/6). (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)
MerahPutih Nasional - Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, menyatakan tahanan KPK tidak manusiawi. Karena itu, dirinya beryukur dieksekusi pemindahan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Di tahanan KPK itu statusnya 1/8 manusia, kalau di lapas 1/5 meningkatlah," ujar mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/06), saat diproses pemindahan ke Bandung.
Dari pantauan Merahputih.com, ketika meninggalkan KPK menuju Lapas Sukamiskin Bandung, Anas terlihat membawa dua koper besar, berwarna merah dan hitam serta didampingi oleh kuasa hukumnya firman wijaya.
Sebelumnya, Anas, melalui pengacaranya, Firman Wijaya, meminta untuk dipindahkan ke Lapas Sukamiskin usai putusan kasasi oleh Mahkamah Agung (MA). Firman beralasan, di lapas tersebut Anas dapat berkumpul dengan rekan-rekan separtainya dahulu, seperti Andi Mallarangeng. (AB)
Baca Juga:
KPK Pindahkan Anas ke Lapas Sukamiskin Hari Ini
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin

Anas Urbaningrum Ungkap Rahasia di Balik Sosok Suryadharma Ali yang Tak Banyak Orang Tahu

Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi

Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD

Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker

Open Recruitment Program Kreatif UMKM Meledak, Sekjen Demokrat Ikut Berperan Penting

Legislator Demokrat Harap TNI tak Jaga Kejagung secara Permanen

Legislator Demokrat Ingatkan Kejagung Jangan Jadi Bandit Demokrasi

AHY Minta UMKM Diperkuat, Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Luncurkan Program Pembinaan

KPK Jebloskan SYL ke Sukamiskin, Tapi Belum Semua Harta Rampasan Disita
