Analis IPI, Karyono Wibowo: Bola Panas Perseteruan KPK vs Polri Ada di Tangan Jokowi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 04 Februari 2015
Analis IPI, Karyono Wibowo: Bola Panas Perseteruan KPK vs Polri Ada di Tangan Jokowi

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersepeda melintasi kawasan Bundaran HI saat kegiatan car free day di Jakarta, Minggu (1/2). (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik- Analis senior Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai bola panas perseteruan sengit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri berada ditangan Presiden Joko Widodo. 

"Sekarang bola panas ada di tangan presiden Joko Widodo untuk membuat keputusan terbaik demi menyelamatkan institusi Polri dan KPK," kata Karyono dalam siaran persnya kepada redaksi, Rabu malam (4/2). 

Karyono juga menambahkan, jika semua pimpinan KPK menjadi tersangka tentu akan terjadi kekosongan kepemimpinan di lembaga anti rasuah itu. Sebab jika pimpinan KPK berstatus tersangka maka otomatis diberhentikan sementara sesuai dengan Pasal 32 Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Jika kondisi tersebut terjadi maka KPK akan mengalami kelumpuhan total. Jika sudah lumpuh maka KPK tidak akan maksimal menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum. 

"Tentu ini preseden buruk bagi sistem hukum kita.  Sebab, bagaimanapun, KPK sebagai lembaga/institusi masih sangat dibutuhkan di tengah masih lemahnya penegakan hukum oleh lembaga penegak hukum yang ada. Meskipun, publik juga menginginkan KPK harus independen dalam memberantas korupsi dan steril dari semua kepentingan," sambung Karyono.

Masih kata Karyono, lebih dari itu, kepercayaan publik harus segera dipulihkan terhadap kedua lembaga penegak hukum tersebut. Jika tidak, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di negeri ini bisa sirna.

"Namun, publik juga perlu bersabar menunggu keputusan presiden. Selain itu, perlu juga dimaklumi, betapa berat dan rumit persoalan ini. Ada banyak dimensi dalam persoalan ini. Ada dimensi hukum, dimensi politik dan dimensi etika dan moral. Tiga dimensi tersebut bercampur aduk saling berhubungan," tandas Karyono yang juga bekas aktivis GMNI. (bhd) 

 

#KPK Vs Polri #Polri #Karyono Wibowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak khawatir terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Indonesia
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Perkara yang sedang diproses Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access yang tengah diselidiki tidak berkaitan dengan kebijakan resmi Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Indonesia
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Polri menegaskan penegakan hukum kasus itu sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin institusi Polri bersih.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Indonesia
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat mempercayakan Polri menangani kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang telah menetapkan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Indonesia
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bareskrim Polri membongkar sindikat TPPO yang merekrut 58 WNI, termasuk mantan TNI dan Polri, menjadi tentara bayaran Rusia dengan iming-iming gaji Rp54 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 03 November 2026
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Indonesia
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes
Evaluasi terhadap empat personel tersebut merupakan kebijakan pemimpin Polri sebagai respons atas peristiwa yang terjadi di Sukoharjo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes
Indonesia
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui perangkat vape.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Indonesia
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Indonesia
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Polri kini menerbitkan aturan larangan penggunaan vape terhadap seluruh anggotanya. Aturan ini juga berlaku di luar kantor.
Soffi Amira - Senin, 02 November 2026
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Bagikan