Anak Buah Prabowo Sebut Website Revolusi Mental Abal-abal

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 27 Agustus 2015
Anak Buah Prabowo Sebut Website Revolusi Mental Abal-abal

Website revolusimental.go.id yang diluncurkan Menko PMK Puan Maharani Foto: (screenshot web revolusimental.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Politikus Partai Gerindra Elnino M Husein Mohi menuding website revolusimental.go.id yang diluncurkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani sebagai situs abal-abal.

Tudingan itu disampaikan anak buah Prabowo Subianto lantaran selang beberapa hari setelah diluncurkan situs revolusimental.go.id tidak dapat diakses. Ia juga menyebut biaya untuk membangun situs hanya menghabiskan dana Rp10 juta.

"Untuk website abal-abal semestinya tidak sampai Rp 140 miliar," katanya di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).

Anggota Komisi I DPR RI itu menambahkan ketimbang membuat situs revolusimental.go.id sebaiknya tiap menteri dalam kabinet kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla terlebih dahulu menerapkan gerakan revolusi mental dalam bekerja sehingga bisa dicontoh rakyat.

"Jadi ketimbang bikin website semestinya mental kabinet dan jajarannya diperbaiki dulu," tandasnya.

Diberitakan Merahputih.com sebelumnya Menteri PMK Puan Maharani pada Senin (24/8) meluncurkan situs revolusimental.go.id. Situs tersebut dibuat untuk membumikan konsep dan gagasan Presiden Joko Widodo soal konsep Revolusi Mental.

Namun hingga Rabu (26/8) situs tersebut tidak dapat diakses publik. Petugas pengelola situs web beralasan situs Gerakan Revolusi Mental tidak bisa diakses karena overload atau banyak yang mengakses.

"Mohon maaf, karena antusisme dari masyarakat yang begitu tinggi, server kami mengalami overload. Untuk itu, kami sedang dalam proses upgrade server. Terima kasih atas dukungan dan partisipasinya," demikian tertulis di halaman Situs Gerakan Revolusi mental, Rabu (26/8).

Kecaman publik semakin keras lantaran kabar santer yang beredar pembuatan situs tersebut menelan biaya hingga Rp140 miliar.

Belakangan Asisten Deputi Kebudayaan Kemenko PMK Herbin Manuruk menjelaskan bahwa pembuatan situs tersebut tidak menggunakan alokasi dana sebesar Rp140 miliar yang sudah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP). Sebab anggaran tersebut baru akan cair dua hingga tiga pekan ke depan.

Ia menjelaskan pembuatan website tersebut menggunakan alokasi dana yang sudah tersedia di Kemenko PMK. Adapun dana yang digunakan untuk membuat website tersebut tidak lebih dari Rp20 juta. 

BACA JUGA:  

Website Resmi Gerakan Revolusi Mental Tak Bisa Diakses 

Netizen Cemooh Website Revolusi Mental Rp140 Miliar 

 

 

#Partai Gerindra #Puan Maharani #Revolusi Mental
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya kesal rapat DPR bahas bencana alam habiskan anggaran besar. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Disebutkan, Puan meminta rakyat membeli hutan untuk mencegah adanya kerusakan lahan agar insiden bencana alam seperti yang terjadi di Sumatra bisa dicegah.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Indonesia
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, terancam dipecat Gerindra. Hal itu setelah ia memutuskan berangkat umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Indonesia
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Menilai pembahasan usul tersebut sangat tidak tepat untuk saat ini karena Indonesia dilanda bencana alam, terutama di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara ?
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Sugiono menjelaskan bahwa pemberhentian Mirwan dari struktur partai dilakukan setelah DPP Gerindra menerima laporan terperinci
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani bersama Ketua MPPR China Wang Huning saat pertemuan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Indonesia
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kematian ibu hamil usai ditolak empat rumah sakit di Jayapura, Papua.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Indonesia
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal kasus kematian Alvaro Kiano. Ia mengatakan, bahwa situasi tersebut sangat darurat.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Indonesia
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
Puan memastikan, KUHAP yang baru disahkan tidak langsung bisa diterapkan. Namun, berlaku mulai 2 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
Bagikan