Amin: Pendidikan Berkarakter Sudah Diatur Undang Undang

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 04 Mei 2016
Amin: Pendidikan Berkarakter Sudah Diatur Undang Undang

Direktur Pembinaan SMK Mustaghfirin Amin (Foto: MP/Noer Ardiansyah)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Persoalan pendidikan budaya dan karakter bangsa, kian menjadi sorotan tajam masyarakat luas. Selain itu, pengamat sosial pun ikut angkat bicara mengenai persoalan budaya dan karakter bangsa di pelbagai forum seminar baik tingkat nasional maupun internasional.

Ihwal itu yang kemudian dijawab oleh Direktur Pembinaan SMK Kemendikbud RI, Mustaghfirin Amin saat seminar Pameran Seni Rupa Karya Guru Seni Budaya 2016 di Plaza Insan Pendidikan Berprestasi.

"Pendidikan berkarakter sudah diatur Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas)," ucap Mustaghfirin Amin di Gedung A, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (4/5).

Dalam Pasal 3 UU Sisdiknas, jelas Amin, berbunyi Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa.

"Tujuan pendidikan nasional itu merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan," pungkasnya.(Ard)

BACA JUGA:

  1. Kebiasaan Unik SMK 1 Kasihan Bantul, Pergi Tersenyum Pulang Tertawa
  2. Pameran Seni Rupa, Wujudkan Pendidikan Berkarakter
  3. Ini Kata Presiden Jokowi di Hardiknas
  4. Hardiknas, Ini Wejangan dari Anies Baswedan
  5. Polisi Cilik Lampung Ucapkan Selamat Hardiknas

 

#Mustaghfirin Amin #UU Sisdiknas #Pendidikan Karakter
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Jamin Kualitas dan Mutu Pendidikan Nasional
Anggota Komisi X DPR RI menekankan pentingnya RUU Sisdiknas untuk secara tegas menjamin peningkatan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Jamin Kualitas dan Mutu Pendidikan Nasional
Indonesia
Legislator PSI: Mestinya MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis Hingga SMA
Anggota DPRD DKI Jakarta mendorong regulasi lebih lanjut agar sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) juga turut dapat digratiskan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Legislator PSI: Mestinya MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis Hingga SMA
Indonesia
Denny Cagur Tegaskan RUU Sisdiknas Harus Jadi Arah Baru Pendidikan Nasional, Bukan Sekadar Tambal Sulam
Politisi dari Fraksi PKB ini menyatakan bahwa yang dibutuhkan para pendidik adalah dukungan nyata, bukan birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Mei 2025
Denny Cagur Tegaskan RUU Sisdiknas Harus Jadi Arah Baru Pendidikan Nasional, Bukan Sekadar Tambal Sulam
Indonesia
RUU Sisdiknas Diharap Beri Kepastikan Sistem Pendidikan Nasional Jadi Lebih Inklusif Terhadap Perkembangan Zaman
Salah satu poin utama yang dibahas dalam RDPU ini adalah pentingnya harmonisasi regulasi pendidikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 Februari 2025
RUU Sisdiknas Diharap Beri Kepastikan Sistem Pendidikan Nasional Jadi Lebih Inklusif Terhadap Perkembangan Zaman
Bagikan