Amin: Pendidikan Berkarakter Sudah Diatur Undang Undang

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 04 Mei 2016
Amin: Pendidikan Berkarakter Sudah Diatur Undang Undang

Direktur Pembinaan SMK Mustaghfirin Amin (Foto: MP/Noer Ardiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Persoalan pendidikan budaya dan karakter bangsa, kian menjadi sorotan tajam masyarakat luas. Selain itu, pengamat sosial pun ikut angkat bicara mengenai persoalan budaya dan karakter bangsa di pelbagai forum seminar baik tingkat nasional maupun internasional.

Ihwal itu yang kemudian dijawab oleh Direktur Pembinaan SMK Kemendikbud RI, Mustaghfirin Amin saat seminar Pameran Seni Rupa Karya Guru Seni Budaya 2016 di Plaza Insan Pendidikan Berprestasi.

"Pendidikan berkarakter sudah diatur Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas)," ucap Mustaghfirin Amin di Gedung A, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (4/5).

Dalam Pasal 3 UU Sisdiknas, jelas Amin, berbunyi Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa.

"Tujuan pendidikan nasional itu merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan," pungkasnya.(Ard)

BACA JUGA:

  1. Kebiasaan Unik SMK 1 Kasihan Bantul, Pergi Tersenyum Pulang Tertawa
  2. Pameran Seni Rupa, Wujudkan Pendidikan Berkarakter
  3. Ini Kata Presiden Jokowi di Hardiknas
  4. Hardiknas, Ini Wejangan dari Anies Baswedan
  5. Polisi Cilik Lampung Ucapkan Selamat Hardiknas

 

#Mustaghfirin Amin #UU Sisdiknas #Pendidikan Karakter
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan RUU Sisdiknas Bakal Berpihak ke Para Pengajar, Termasuk Mengatur Taraf Hidup Pendidik
Kondisi ironis masih menyelimuti nasib guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menerima honorarium jauh di bawah standar layak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
DPR Tegaskan RUU Sisdiknas Bakal Berpihak ke Para Pengajar, Termasuk Mengatur Taraf Hidup Pendidik
Indonesia
DPR Desak RUU Sisdiknas Masukkan Nutrisi Mental dan Spiritual Siswa
Ia mengkritik kebijakan pemerintah yang saat ini terlalu fokus pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun tampak abai terhadap asupan batiniah anak didik yang jauh lebih krusial untuk mencegah tindakan fatal
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 April 2026
DPR Desak RUU Sisdiknas Masukkan Nutrisi Mental dan Spiritual Siswa
Indonesia
Komisi X DPR RI Hapus Istilah Upah Minimum di RUU Sisdiknas, Gaji Guru Berpotensi Meroket
Komisi X terus bekerja secara berkesinambungan agar kebijakan pendidikan ke depan tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga pada prestasi nyata di ruang kelas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Komisi X DPR RI Hapus Istilah Upah Minimum di RUU Sisdiknas, Gaji Guru Berpotensi Meroket
Indonesia
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Hetifah menyoroti urgensi pengaturan yang komprehensif terkait fenomena perundungan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Beberapa isu utama revisi UU Sisdiknas yang menjadi sorotan Fikri meliputi kodifikasi undang-undang, penegasan posisi pendidikan keagamaan dan pesantren
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal
Musibah tersebut menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya perhatian pemerintah terhadap sarana dan prasarana pendidikan keagamaan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Oktober 2025
Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal
Indonesia
Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Jamin Kualitas dan Mutu Pendidikan Nasional
Anggota Komisi X DPR RI menekankan pentingnya RUU Sisdiknas untuk secara tegas menjamin peningkatan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Jamin Kualitas dan Mutu Pendidikan Nasional
Indonesia
Legislator PSI: Mestinya MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis Hingga SMA
Anggota DPRD DKI Jakarta mendorong regulasi lebih lanjut agar sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) juga turut dapat digratiskan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Legislator PSI: Mestinya MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis Hingga SMA
Indonesia
Denny Cagur Tegaskan RUU Sisdiknas Harus Jadi Arah Baru Pendidikan Nasional, Bukan Sekadar Tambal Sulam
Politisi dari Fraksi PKB ini menyatakan bahwa yang dibutuhkan para pendidik adalah dukungan nyata, bukan birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Mei 2025
Denny Cagur Tegaskan RUU Sisdiknas Harus Jadi Arah Baru Pendidikan Nasional, Bukan Sekadar Tambal Sulam
Bagikan