Ambisi Menteri Susi Majukan Industri Perikanan Tanah Air


Menteri Kelautan Dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) didampingi Ketua Stasiun PSDKP Belawan Basri (kiri) dan Nelayan Tanjung Belawan Zulkifli (tengah) saat berbicara keberhasilan KKP. (ANTARA FOTO)
MerahPutih Nasional- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kembali menegaskan keinginan dirinya memajukan industri perikanan Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut Menteri Susi akan mengeluarkan kebijakan strategis pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.
Menteri yang identik dengan tampilan cuek itu menuturkan, bahwa aturan tersebut dibuat untuk mendukung pemberantasan pencurian ikan (illegal fishing) yang kerap terjadi di kawasan perairan Indonesia.
“Saya buat Permen, tidak ada (maksud) saya membuat pencitraan,” kata Menteri Susi dalam audiensi dengan Komite II DPR RI seperti dilansir dari situs kkp.go.id, Kamis (22/1).
Selain soal larangan penangkapan lobster bertelur, aturan yang telah dirilis antara lain moratorium izin tangkap kapal eks asing di atas 30 Gross Tobage (GT) larangan transhipment atau bongkar muatan ikan di laut.
Termasuk dengan membuka data kapal-kapal ikan di website KKP, sehingga semua orang tahu kapal bodong atau resmi, kewajiban pemasangan VMS (Vessel Monitoring System) 24 jam dan lainnya.
"KKP punya satelit VMS yang memiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dam SIKPI (Surat Izin Kapal Penangkap Ikan). Dari 1.300 kapal (eks asing) 70% bodong dan tidak punya NPWP kemudian 40% perusahaan tidak terdaftar di Kemenhukam,” jelas Susi.
Ia mengucapkan, pihaknya juga telah memanggil seluruh Duta Besar (Dubes) yang nelayannya kerap menangkap ikan secara ilegal di laut Indonesia.
“Saya telah memanggil Dubes Tiongkok, Vietnam, Thailand, Malaysia hingga Australia,” tandas Susi. (BHD)
Bagikan
Berita Terkait
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan

KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL

Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall

Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP

Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP

Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan

Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi

DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut

Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung

Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal
