Ambisi Menteri Susi Majukan Industri Perikanan Tanah Air

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 22 Januari 2015
Ambisi Menteri Susi Majukan Industri Perikanan Tanah Air

Menteri Kelautan Dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) didampingi Ketua Stasiun PSDKP Belawan Basri (kiri) dan Nelayan Tanjung Belawan Zulkifli (tengah) saat berbicara keberhasilan KKP. (ANTARA FOTO)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kembali menegaskan keinginan dirinya memajukan industri perikanan Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut Menteri Susi akan mengeluarkan kebijakan strategis pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan. 

Menteri yang identik dengan tampilan cuek itu menuturkan, bahwa aturan tersebut dibuat untuk mendukung pemberantasan pencurian ikan (illegal fishing) yang kerap terjadi di kawasan perairan Indonesia. 

“Saya buat Permen, tidak ada (maksud) saya membuat pencitraan,” kata Menteri Susi dalam audiensi dengan Komite II DPR RI seperti dilansir dari situs kkp.go.id, Kamis (22/1). 

Selain soal larangan penangkapan lobster bertelur, aturan yang telah dirilis antara lain moratorium izin tangkap kapal eks asing di atas 30 Gross Tobage (GT)  larangan transhipment atau bongkar muatan ikan di laut.

Termasuk dengan membuka data kapal-kapal ikan di website KKP, sehingga semua orang tahu kapal bodong atau resmi, kewajiban pemasangan VMS (Vessel Monitoring System) 24 jam dan lainnya.

"KKP punya satelit VMS yang memiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dam SIKPI (Surat Izin Kapal Penangkap Ikan). Dari 1.300 kapal (eks asing) 70% bodong dan tidak punya NPWP kemudian 40% perusahaan tidak terdaftar di Kemenhukam,” jelas Susi.

Ia mengucapkan, pihaknya juga telah memanggil seluruh Duta Besar (Dubes) yang nelayannya kerap menangkap ikan secara ilegal di laut Indonesia. 

“Saya telah memanggil Dubes Tiongkok, Vietnam, Thailand, Malaysia hingga Australia,” tandas Susi. (BHD) 

#Susi Pudjiastuti #Peledakan Kapal #KKP #Menteri Susi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP akan tetap mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
Indonesia
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Tanggul beton di perairan Cilincing sudah mengantongi izin resmi berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Indonesia
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Hasil verifikasi KKP menemukan tanggul beton itu merupakan bagian dari proyek reklamasi pantai milik PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Indonesia
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Nelayan pesisir Jakarta mengeluhkan keberadaan tanggul beton yang membentang di Pesisir Cilincing.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Indonesia
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Pulau Kapal Besar memiliki luas kurang lebih 0,088 Km persegi atau 8,8 hektare, sedangkan Pulau Kapal Kecil seluas 0,018 Km persegi atau 1,8 hektare.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Indonesia
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan
Mendorong agar KKP mampu melakukan peningkatan produktivitas dengan penggunaan teknologi budi daya ramah lingkungan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 Juli 2025
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan
Indonesia
Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
"Tetapi apabila pulau kecil itu boleh (dilakukan pemanfaatan) maka kalau dia belum punya izin (pemanfaatan), maka kita lakukan penyegelan dan kita minta mereka untuk melakukan proses legalisasi yang benar sekaligus kita lakukan sosialisasi," kata Trenggono.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juli 2025
 Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut
Tambang nikel, khususnya perlintasan jalur dari lokasi tambang ke smelter, menjadi hal yang harus dikaji ulang mengingat hal tersebut dapat menjadi ancaman bagi terumbu karang
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut
Indonesia
Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung
Implementasi Kampung Nelayan Merah Putih melibatkan pemerintah daerah untuk menjaring lokasi potensial. Hal itu untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal dengan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Mei 2025
Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung
Indonesia
Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal
Lokasi penangkapan kapal asing antara lain yakni dua kapal Vietnam di Laut Natuna Utara, satu kapal China di Perairan Selatan Bali, dua kapal Filipina di Perairan Papua, serta satu kapal Filipina dan 21 rumpon di Bitung, Sulawesi Utara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal
Bagikan