Aksi Dukung Ahok di Car Free Day Tetap Ditertibkan
Pendukung Ahok
MerahPutih Megapolitan – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan gerakan Dukung Ahok Gubernur (DAG) yang dilangsungkan di Car Free Day (CFD), Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, hari ini, Minggu (30/8).
Ahok tetap ingin bertindak tegas meskipun untuk mereka yang mendukung dirinya. Pemprov DKI sudah menetapkan bahwa CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan politik. Itu berlaku untuk semua pihak, baik pihak yang mendukung atau pun yang menentang, ketika melanggar peraturan.
“Gerakan Dukung Ahok Gubernur (DAG) juga tidak diperbolehkan melakukan pelanggaran,” kata Gubernur Ahok melalui akun Twitter-nya @basuki_btp, Minggu siang (30/8).
Melalui cuitannya, Ahok menyatakan penghargaan dan terima kasih kepada pihak yang mendukung dirinya. Tapi, menurut Ahok, hal yang lebih penting dari sekedar ‘dukung-mendukung’ yaitu mematuhi peraturan yang berlaku. Untuk itu, penertiban oleh Satpol PP harus tetap dilakukan tanpa pandang bulu.
“Saya kan jauh lebih senang warga taat aturan walaupun tidak dukung saya, dibanding klaim mendukung tapi tidak bisa menghargai peraturan yang ada,” kata Ahok.
Diberitakan, sekelompok orang melakukan aksi damai di CFD untuk mendukung Ahok sebagai gubernur. Mereka mengajak pengunjung CFD mendukung Ahok dan juga mengajak pengumpulan KTP untuk mendukung Ahok.
Baca Juga:
Tolak Ahok, FPI Jakarta Konsolidasi dengan Organisasi Lain
Demo Gerakan Lawan Ahok di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta
Unjuk Rasa ‘#LawanAhok’, Ahok Digambarkan seperti Monster Gurita
Gerakan "#LawanAhok" Mulai Merangsek ke Rumah Dinas Ahok
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemotongan Tiang Monorel Mangkrak di Jalan HR Rasuna Said Kuningan
Aksi Band Sukatani Meriahkan Peringatan 19 Tahun Kamisan di Depan Istana Merdeka Jakarta
Penumpang Transjakarta Capai 1,4 Juta Per Hari, Layani 233 Rute
Mengintip Latihan Jelang Pementasan Teater Musikal Bertajuk Perahu Kertas di Jakarta
Program Keluarga SIGAP Dorong Perubahan Perilaku Lewat Layanan Kesehatan Primer
Warga Kenakan Tanda X Dukungan untuk Laras Faizati Khairunnisa di PN Jakarta Selatan
Tangis Haru Laras Faizati Khairunnisa Divonis Masa Percobaan 6 Bulan dan Segera Dibebaskan
Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Diguyur Hujan Sepanjang Hari pada Kamis, 15 Januari 2026
Pemprov DKI Jakarta Mulai Bongkar Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan Jakarta
Menilik Tren Work From Mall kini Mulai Ramaikan Cafe dan Pusat Perbelanjaan di Jakarta