Airin Bantah Terima THR Sebagai Fee Proyek Alkes


Airin Rachmi Diany di KPU Tangerang Selatan, Senin (27/7). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diany menolak tuduhan terima THR sebesar 50 juta sebagai fee dari proyek pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Jesdes Purba SH itu, Airin membantah telah menerima uang THR sebesar 50 juta.
"Tidak ada, memang tidak ada dan tidak benar. Saya tidak mengetahuinya," ungkap Airin, saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi alat kesehatan (Alkes) Puskesmas Tangsel APBD Perubahan tahun 2012, di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (15/9).
Seperti diberitakan, dalam sidang sebelumnya, Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Tangsel Dadang M Epid, menuduh Airin dan sejumlah pejabat Pemkot Tangsel terima uang fee proyek alat kesehatan Tangsel.
Diakui Dadang dana itu disetorkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) secara bertahap untuk dibagikan ke sejumlah pimpinan pemerintahan kota Tangsel. (fdi)
Baca Juga:
Airin Bantah Melakukan Kampanye Terselubung dan Politik Uang
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban

Ledakan Hancurkan Gedung 4 Lantai Nucleus Farma, Kapolres Tangsel Pastikan Bukan Bom

TKP Ledakan Gedung Nucleus Farma Tangsel Steril, Gegana Tak Temukan Sisa Residu Bahan Peledak

Kejati Banten Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong

Leony Soroti Anggaran Tangsel, Tokoh Muda: Saatnya Duduk Bersama Cari Solusi

Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD

Ledakan di Pamulang Dipicu Kebocoran Tabung Elpiji 12 Kg

Biaya Korban Ledakan Pamulang Ditanggung Pemkot Tangsel, Tapi Hanya yang Masuk RS

Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh

Tangsel Dilanda Hujan Deras dan Angin Kencang, Langit Gelap Sejak Siang Tadi
