Ahok Tak Gentar Hadapi Yusril dan Adhyaksa di Pilgub DKI 2017

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 16 Maret 2016
Ahok Tak Gentar Hadapi Yusril dan Adhyaksa di Pilgub DKI 2017

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Balai Kota, Jakarta, Kamis (17/12). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok banyak disebut punya peluang paling besar terpilih kembali sebagai gubernur pada Pilgub DKI 2017.

Ahok sudah menyatakan diri maju kembali pada pemilihan yang kedua kalinya meski tanpa partai. Dukungan dan penolakan terhadap Ahok bermunculan. Pendukung Ahok, Sahabat Ahok, siap menggalang dana untuk Ahok.

Beberapa nama muncul untuk melawan Ahok. Sebut saja dua mantan menteri, mantan menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan mantan Menpora Adhyaksa Dault. Selain dua nama itu, ada pengusaha Sandiaga Uno, hingga musisi kawakan Ahmad Dhani.

"Tiak ada yang ditakuti," kata Ahok saat mendapat pertanyaan Najwa Shihab dalam "Mata Najwa", Rabu (16/3) malam.

Ahok secara tegas mengatakan ia tidak takut melawan mereka semua. Ia mengatakan bahwa semua berpeluang untuk mengalahkannya. Itu dikatakannya saat ditanya, apakah semua berpeluang untuk mengalahkan Ahok?

Ahok seakan mengatakan bahwa ia yang akan menang melawan "musuh-musuh" di Pilgub DKI 2017. "Semua berpeluang mengalahkan saya," kata Ahok.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti yang hadir dalam acara tersebut berpendapat, pernyataan Ahok "tidak takut terhadap lawan-lawannya" itu memang benar. Ahok, menurutnya, mengatakan sebenarnya karena ia memang tidak takut. "Kalau melihat gaya dia, memang tidak ada yang ditakuti," kata Ikrar.


BACA JUGA:

  1. Jawab Foto Palsu, Al Mention Ahok di Twitter
  2. Tanggapan Ratna Sarumpaet atas Kampanye "Saya Muslim, Saya Dukung Ahok"
  3. Tak Benar Bakal "Dikeroyok", Hanya Gerindra yang Serang Ahok
  4. Keuntungan Ahok Jika Maju Sebagai Calon Partai
  5. Keputusan Ahok Maju Lewat Jalur Independen Belum Final

 

#Yusril Ihza Mahendra #Adhyaksa Dault #Pilgub DKI 2017 #Gubernur Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menurut Yusril, kedua narapidana itu telah berusia lanjut. Namun, dia masih enggan membuka identitas kedua narapidana asal belanda itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Pemerintah tidak akan mengintervensi, bahkan ia berharap kedua pihak tidak meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Indonesia
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Indonesia
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Delpedro kini berstatus sebagai tersangka dugaan penyebaran hasutan melalui media sosial yang memicu kerusuhan saat demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Indonesia
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Delpedro dituduh menghasut para pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam aksi anarkis di beberapa lokasi unjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Bagikan