Ahok Juga Diserang Pakai Al Maidah 51 Saat Pilkada Bangka Belitung
Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pernah diserang isu SARA saat mencalonkan diri menjadi Gubernur Bangka Belitung. Hal itu diungkapkan mantan Ketua Panwaslu Provinsi Bangka Belitung, Juhri saat bersaksi di sidang kasus penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Dalam sidang ke-14 itu, Juhri mengungkapkan bukti-bukti kampanye hitam berbau SARA yang ditujukan kepada Ahok yang saat ikut mencalonkan diri menjadi Gubernur Bangka Belitung.
"Ketika itu banyak selebaran bernada seperti Surah Al Maidah ayat 51 tersebar di masjid-masjid, intinya 'agar tidak memilih pemimpin yang non-Muslim'. Tapi tidak dilaporkan," katanya.
Meski begitu, pihak Panwaslu tetap berusaha agar propaganda bernada hasutan dan berbau SARA itu ditertibkan.
"Kita sita dan musnahkan selebarannya, Sebagian kita simpan sebagai berkas dan bukti," imbuhnya.
Ia menambahkan kasus propaganda hitam yang disebar lawan politik tersebut terjadi pada tahun 2007.
"Kita sudah berusaha menginvestigasi pelaku penyebaran dari mana, tapi tidak ketemu," tuntasnya. (Fdi)
Untuk membaca berita sidang Ahok lainnya baca juga: Kerap Menengok ke Arah Ahok, Saksi Meringankan Ditegur Hakim