Ahok Disebut Lebih Gentle Dibanding Rizieq

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 16 Mei 2017
Ahok Disebut Lebih Gentle Dibanding Rizieq
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota, Kamis (2/3). (MP/John Abimanyu)

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyebut Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lebih gentle dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Menurut Masinton, Ahok telah menunjukkan dirinya sebagai warga negara yang baik karena telah menjalani proses hukum yang berlaku. Ahok berbeda dengan Rizieq yang telah dua kali mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan pornografi.

"Kalau Ahok tidak kabur. Sebagai warga negara yang baik, dia menjalani proses hukum yang berlaku. Kalau Riziq kan kabur. Bedanya ya itu. Yang satu gentlemen, yang satu kabur," kata Masinton saat dihubungi merahputih.com, Selasa (16/5).

Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah mengantongi surat perintah penjemputan paksa bagi Rizieq. Penyidik masih menunggu informasi dari pihak pengacara untuk mengetahui keberadaan Rizieq guna penjemputan tersebut.

"Ya polisi kan bisa menggunakan jaringan interpol untuk mencari DPO. Gak harus tersangka juga, yang dianggap DPO mangkir dari pemeriksaan bisa dijemput paksa," pungkasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengimbau kepada Rizieq agar bersikap kooperatif. Masinton juga berpesan agar Rizieq menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.

"Sebagai warga negara yang baik, ya ikuti proses hukum dong. Taat hukum. Kalau mangkir kan gak taat hukum," tukas Masinton.

Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara menvonis terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dua tahun penjara. Kini gubernur DKI nonaktif itu mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Di sisi lain, Imam Besar FPI Rizieq Shihab telah dua kali mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan pornografi.

Rizieq pertama kali dipanggil pada 25 April 2017. Saat itu, ia dipanggil bersama istrinya, Syarifah Fadhlun Yahya, anggota FPI, Muchsin Alatas dan Firza Husein. Namun tidak ada satu pun dari mereka yang hadir.

Kemudian pada 8 Mei, pihak kepolisian telah melayangkan panggilan kedua terhadap Rizieq untuk diperiksa pada 10 Mei. Namun, yang bersangkutan lagi-lagi mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya. (Pon)

Baca juga berita terkait pemanggilan Rizieq dalam artikel: Pengacara: Ahok Kalah Pilkada, Kenapa Rizieq Yang Dikejar-Kejar?

#Masinton Pasaribu #Rizieq Shihab #Basuki Tjahaja Purnama
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan