Ahok akan Pecat Pejabat Pemprov DKI yang Belum Laporkan Harta Kekayaan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghadiri pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pimpinan tinggi pratama administrator, pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. (Antara Foto)
MerahPutih Nasional- Menanggapi Laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa belum semua pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang melaporkan kekayaannya kepada KPK.
"Kita kasih tenggang waktu sampai dua bulan, apabila belum melaporkan juga akan saya pecat. Dan, apabila ada rekening pejabat DKI yang sudah melaporkan tetapi ada kejanggalan mengenai jumlah hartanya itu juga akan saya tindak," ujar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Seperti diketahui sebelumnya, Menurut Nida Zidny Paradhisa perwakilan dari ICW yang ditemui di Cikini Jakarta Pusat menyampaikan, berdasarkan data dari KPK terdapat 197 orang pejabat dilingkungan Pemprov DKI Jakarta yang wajib mengisi LHKPN, dari total tersebut hanya 104 pejabat atau 52,8 persen yang telah lapor, sisanya 93 orang atau 47,2 persen yang belum melaporkan LKHPN ke KPK.
Selain itu Nida mengatakan, bahwa total kekayaan 102 pejabat Pemprov DKI mencapai Rp 680,3 miliar. Rata-rata total kekayaan pejabat DKI sekitar Rp 7 miliar satu orang. Harta terbesar berasal dari harta tidak bergerak seperti tanah dan bangunan senilai Rp 290 miliar.
Nida Zidny Paradhisa menuturkan, Ahok sendiri sudah mengupayakan untuk mencegah perilaku korupsi. Ahok melakukannya dengan cara memperluas pejabat DKI wajib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). (cpy)
Bagikan
Berita Terkait
DPRD DKI Temukan Potensi Kebocoran Pendapatan Parkir Capai Rp 1,4 Triliun
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang