MerahPutih Nasional- Menanggapi Laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa belum semua pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang melaporkan kekayaannya kepada KPK.
"Kita kasih tenggang waktu sampai dua bulan, apabila belum melaporkan juga akan saya pecat. Dan, apabila ada rekening pejabat DKI yang sudah melaporkan tetapi ada kejanggalan mengenai jumlah hartanya itu juga akan saya tindak," ujar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Seperti diketahui sebelumnya, Menurut Nida Zidny Paradhisa perwakilan dari ICW yang ditemui di Cikini Jakarta Pusat menyampaikan, berdasarkan data dari KPK terdapat 197 orang pejabat dilingkungan Pemprov DKI Jakarta yang wajib mengisi LHKPN, dari total tersebut hanya 104 pejabat atau 52,8 persen yang telah lapor, sisanya 93 orang atau 47,2 persen yang belum melaporkan LKHPN ke KPK.
Selain itu Nida mengatakan, bahwa total kekayaan 102 pejabat Pemprov DKI mencapai Rp 680,3 miliar. Rata-rata total kekayaan pejabat DKI sekitar Rp 7 miliar satu orang. Harta terbesar berasal dari harta tidak bergerak seperti tanah dan bangunan senilai Rp 290 miliar.
Nida Zidny Paradhisa menuturkan, Ahok sendiri sudah mengupayakan untuk mencegah perilaku korupsi. Ahok melakukannya dengan cara memperluas pejabat DKI wajib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). (cpy)
Ahok akan Pecat Pejabat Pemprov DKI yang Belum Laporkan Harta Kekayaan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghadiri pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pimpinan tinggi pratama administrator, pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. (Antara Foto)
Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Bagikan
Follow Me
Berita Terkait
Indonesia
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Proses pembebasan lahan yang berjalan secara bertahap sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
Indonesia
Pengadaan Burung Merpati Rp 305 Juta di Istana Disorot ICW, Segini Rinciannya
Pengadaan burung merpati Rp 305 juta disoroti ICW. Lalu, berapa biaya harga merpati lokal per ekornya?
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Indonesia
ICW Kritik Anggaran Burung Merpati Rp 305 Juta di Perayaan HUT ke-81 RI
ICW menyoroti pengadaan burung merpati Rp 305 juta dalam perayaan HUT ke-81 RI. Pengadaan tersebut dinilai berlebihan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Indonesia
ICW Nilai Pembentukan URI Kontradiktif dengan Kebijakan Efisiensi Belanja Negara
Menurut ICW, pemerintah seharusnya lebih dahulu membenahi berbagai persoalan mendasar di dunia pendidikan tinggi.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026