Ahok akan Pecat Pejabat Pemprov DKI yang Belum Laporkan Harta Kekayaan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghadiri pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pimpinan tinggi pratama administrator, pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. (Antara Foto)
MerahPutih Nasional- Menanggapi Laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa belum semua pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang melaporkan kekayaannya kepada KPK.
"Kita kasih tenggang waktu sampai dua bulan, apabila belum melaporkan juga akan saya pecat. Dan, apabila ada rekening pejabat DKI yang sudah melaporkan tetapi ada kejanggalan mengenai jumlah hartanya itu juga akan saya tindak," ujar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Seperti diketahui sebelumnya, Menurut Nida Zidny Paradhisa perwakilan dari ICW yang ditemui di Cikini Jakarta Pusat menyampaikan, berdasarkan data dari KPK terdapat 197 orang pejabat dilingkungan Pemprov DKI Jakarta yang wajib mengisi LHKPN, dari total tersebut hanya 104 pejabat atau 52,8 persen yang telah lapor, sisanya 93 orang atau 47,2 persen yang belum melaporkan LKHPN ke KPK.
Selain itu Nida mengatakan, bahwa total kekayaan 102 pejabat Pemprov DKI mencapai Rp 680,3 miliar. Rata-rata total kekayaan pejabat DKI sekitar Rp 7 miliar satu orang. Harta terbesar berasal dari harta tidak bergerak seperti tanah dan bangunan senilai Rp 290 miliar.
Nida Zidny Paradhisa menuturkan, Ahok sendiri sudah mengupayakan untuk mencegah perilaku korupsi. Ahok melakukannya dengan cara memperluas pejabat DKI wajib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). (cpy)
Bagikan
Berita Terkait
Warga Jakarta Siapkan Saldo E-Wallet! Donasi Digital Menjamur Saat Malam Tahun Baru di Lokasi Berikut
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Jakarta Light Festival 2025 Resmi Dibuka, Bundaran HI Bermandikan Cahaya
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
1,4 Ton Cabai dari Aceh Bakal Beredar di Jakarta, Dijual Murah Enggak Sampai Rp 50 Ribu Per Kilo
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus