AEPI Sebut Pemerintah Begal UU Minerba Melalui MoU

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Senin, 02 Maret 2015
AEPI Sebut Pemerintah Begal UU Minerba Melalui MoU

(foto: ilustrasi)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI Jakarta), Salamuddin Daeng mengatakan pemerintahan Jokowi tampaknya akan membegal UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementrisn ESDM dengan Perusahaan Tambang raksasa multinasional PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT). Menurut Salamuddin, batas waktu bagi perusahaan PT Newmont untuk menjalankan kewajibannya sesuai UU sesungguhnya telah berakhir Januari 2014 lalu.

"Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda perusahaan ini akan menunaikan semua kewajibannya. Perusahaan Newmont merupakan perusahaan tambang terkaya di dunia, dengan salah satu operasi terbesarnya di Indonesia," kata Salamuddin, Senin (2/3). (Baca: Mengenal Cikar, Alat Transportasi Pertama DAMRI

Menurutnya, rencana pembangunan smelter atau pabrik pemurnian tembaga tidak ada progresnya sama sekali. Demikian pula kebijakan pemerintah untuk menentukan tahapan pembangunan smelter juga sama sekali tidak terlihat. Padahal katanya, rakyat sekitar lokasi tambang sudah mendesak agar smelter di wilayah Sumbawa NTB, tempat perusahaaan beropersi. (Baca: Pemenang Tender Pengadaan UPS DPRD Jakarta adalah Toko Fotokopi?)

"Sehingga dapat dipastikan pemerintahan Jokowi akan kembali mengambil jalan kompromi dengan membuat MU yang isinya; memberi perpanjangan waktu kepada PT Newmont, mengijinkan PT. Newmont tetap melakukan ekspor, dan lain-lain. Cara semacam ini merupakan pembegalan terhadap Konstitusi dan UU yang berlaku, serta rawan menjadi bancakan pemerintah." tambahnya.

Sebelumnya Pemerintahan Jokowi telah membegal UU Minerba dengan memberikan kepada PT Freeport perpanjangan ijin eksport, kelonggaran tidak membangun smelter, hanya menggunakan selembar MoU. Pada 3 Maret 2015 besok, akan menjadi batas waktu bagi amandemen kontrak PT Newmont, terkait dengan kewajiban Perusahaan AS tersebut dalam menjalankan Pasal 170 UU Minerba. (hur)

#UU Minerba
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
UU Minerba Disahkan, Ormas Keagamaan dan UMKM bakal makin Untung karena Kelola Tambang
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Maret 2025
UU Minerba Disahkan, Ormas Keagamaan dan UMKM bakal makin Untung karena Kelola Tambang
Indonesia
UU Minerba Direvisi, 20 Koperasi Ajukan Izin Kelola Tambang Migas
Perubahan keempat UU Minerba memungkinkan koperasi untuk mengelola tambang batu bara melalui skema prioritas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Februari 2025
UU Minerba Direvisi, 20 Koperasi Ajukan Izin Kelola Tambang Migas
Indonesia
Izin Usaha Pertambangan Buat UKM Tidak Bisa Dipindahtangankan, Biar Naik Kelas Jadi Pengusaha Besar
Pelarangan pemindahtanganan IUP bertujuan untuk mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha baru di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Februari 2025
Izin Usaha Pertambangan Buat UKM Tidak Bisa Dipindahtangankan, Biar Naik Kelas Jadi Pengusaha Besar
Indonesia
Bahlil Tegaskan UU Minerba Sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, bahwa UU Minerba sudah sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945.
Soffi Amira - Selasa, 18 Februari 2025
Bahlil Tegaskan UU Minerba Sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945
Indonesia
Ini Poin Perubahan dan Pasal yang Diubah dalam RUU Minerba
DPR RI resmi mengesahkan RUU perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi UU.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 Februari 2025
Ini Poin Perubahan dan Pasal yang Diubah dalam RUU Minerba
Indonesia
DPR Sahkan RUU Minerba, Masyarakat Wajib Dilibatkan dalam Kegiatan Pertambangan
DPR resmi mengesahkan RUU Minerba. Dalam pengesahan tersebut, masyarakat harus dilibatkan dalam kegiatan pertambangan.
Soffi Amira - Selasa, 18 Februari 2025
DPR Sahkan RUU Minerba, Masyarakat Wajib Dilibatkan dalam Kegiatan Pertambangan
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Minerba Dibawa ke Rapat Paripurna
Seluruh fraksi yang ada di parlemen sepakat untuk membawa RUU Minerba ke rapat paripurna
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Februari 2025
Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Minerba Dibawa ke Rapat Paripurna
Indonesia
Kampus Diberi Izin Kelola Tambang, DPR akan Dengar Aspirasi Masyarakat Soal
Bukan hanya akan bermanfaat bagi universitas atau perguruan tinggi saja, melainkan masyarakat luas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Januari 2025
Kampus Diberi Izin Kelola Tambang, DPR akan Dengar Aspirasi Masyarakat Soal
Indonesia
Proses Pemberian Kuasa Tambang Harus Perhatikan Isu Keadilan Ekologis
Kholid juga menyoroti konsep multi-shareholder structure yang ditawarkan ASPEBINDO
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Januari 2025
Proses Pemberian Kuasa Tambang Harus Perhatikan Isu Keadilan Ekologis
Indonesia
RUU Minerba Diyakini Bakal Kurangi Tambang Ilegal yang Selama Ini Rugikan Negara
Aqib juga optimis bahwa koperasi, UMKM, perguruan tinggi, dan ormas akan menyesuaikan manajemen mereka
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Januari 2025
RUU Minerba Diyakini Bakal Kurangi Tambang Ilegal yang Selama Ini Rugikan Negara
Bagikan