Aduh, 1 Mei Tarif Listrik Naik Lagi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 06 April 2015
Aduh, 1 Mei  Tarif Listrik Naik Lagi

Ilustrasi Petugas PLN memasang instalasi listrik. (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Pemerintah kembali menyerahkan penetapan tarif dasar listrik (TDL) kepada mekanisme pasar. Rakyat diminta bersiap menikmati kenaikan tarif listrik untuk golongan rumah tangga berdaya 1.300 dan 2.200 VA mulai Mei 2015 mendatang.

Meski belum mengumumkan secara resmi, rencana penaikan TDL tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Permen ESDM No 31 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.

Seperti dilansir situs Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), esdm.go.id, Senin (6/4), Permen itu telah diteken Menteri ESDM Sudirman Said pada 4 Maret 2015. Disebutkan penyesuaian tarif (tariff adjustment) tersebut akan dilaksanakan setiap bulan dengan mengacu pada tiga indikator pasar yang memengaruhi biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. (Baca: Analis: Presiden Jokowi Pelan-Pelan Sengsarakan Rakyat)

Ketiga indikator tersebut adalah kurs rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP), dan inflasi.(Baca: Fadli Zon Kritik Kebijakan Pemerintah)

Ibarat jatuh tertimpa tangga, rakyat dalam beberapa bulan mendatang akan menerima imbas dari berbagai kenaikan harga mulai dari penaikan harga BBM, kenaikan harga gas elpiji 12 kg, serta fluktuasi harga kebutuhan bahan pokok serta melemahnya kurs rupiah terhadap dolar.

Permen ESDM 9/2015 juga menyebutkan, penetapan tarif penyesuaian rumah tangga 1.300 dan 2.200 VA pada Mei 2015 mengacu realisasi ketiga indikator pasar selama satu bulan pada bulan kedua sebelum pemberlakuan atau Maret 2015.

Saat ini, konsumen rumah tangga R1 berdaya 1.300 dan 2.200 VA dikenakan tarif tetap Rp1.352 per kWh. Penyesuaian tarif ditetapkan PT PLN (Persero) sesuai formula yang diatur pemerintah. PLN melaporkan penetapan penyesuaian tarif tersebut kepada Menteri ESDM setiap bulan.

Sebelumnya, sesuai Permen ESDM No 31 Tahun 2014 yang ditandatangani 5 November 2015, pemerintah akan memberlakukan penyesuaian tarif sesuai pasar untuk 12 golongan konsumen listrik termasuk rumah tangga 1.300 dan 2.200 VA mulai 1 Januari 2015.(Baca: 2015, Pertagas Siap Suplai Gas 200 Juta Kaki Kubik)

Namun, khusus untuk dua golongan yakni rumah tangga 1.300 dan 2.200 VA, pemerintah menunda pemberlakuannya dan akhirnya sesuai sesuai Pasal 5 ayat (2) Permen ESDM 9/2015 akan menerapkan mulai 1 Mei 2015. Adapun, PLN juga sudah menegaskan tidak akan menaikkan TDL dua golongan tarif tersebut pada 1 April lalu karena di tahun lalu PLN sudah menyesuaikan tarif listrik mulai golongan rumah tangga, bisnis, dan industri secara berkala setiap tiga bulan sekali.

#Kenaikan Harga-Harga #PLN #Departemen ESDM #Tarif Dasar Listrik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Biar Nikmati Listrik, Desa Terpencil Bakal Dipasang Mini Grid Berbasis Energi Setempat
Pemerintah menyiapkan tiga strategi jitu untuk memperluas akses listrik hingga ke desa-desa terpencil.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Biar Nikmati Listrik, Desa Terpencil Bakal Dipasang Mini Grid Berbasis Energi Setempat
Indonesia
Listrik Mati Bergilir Pulau Jawa Terakhir 21 Juni, Dirut PLN Janji Tak Akan Terjadi Lagi
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan pemadaman bergilir di Jawa berakhir sejak 21 Juni 2026. Penguatan pasokan batubara dan tambahan kapasitas listrik menjadikan sistem lebih andal.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Listrik Mati Bergilir Pulau Jawa Terakhir 21 Juni, Dirut PLN Janji Tak Akan Terjadi Lagi
Berita
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Kemendag merespons soal kompensasi pemadaman listrik PLN. Namun, hal itu masih menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Termasuk Hari Ini, Ada Pemadaman Listrik Total di Jawa dan Bali
PT PLN (Persero) memberikan klarifikasi resmi soal kabar mengenai pemadaman listrik total selama tiga hari di Pulau Jawa dan Bali
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Termasuk Hari Ini, Ada Pemadaman Listrik Total di Jawa dan Bali
Indonesia
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Insiden ini menandakan kesiapsiagaan Indonesia belum cukup untuk memastikan bahwa pasokan listrik itu terjamin.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Indonesia
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Rivqy menyoroti ketidaksinkronan informasi dari pihak PLN mengenai penyebab utama pemadaman listrik bergilir ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Indonesia
Listrik Padam Bergilir, Pengusaha Senang Pemerintah Bakal Ubah Harga DMO Batu Barat Buat PLN
Penyesuaian harga itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO), yang saat ini ditetapkan sebesar 70 dolar AS per ton bagi PLN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Listrik Padam Bergilir, Pengusaha Senang Pemerintah Bakal Ubah Harga DMO Batu Barat Buat PLN
Indonesia
Pembangkit Listrik Pulih, Bos PLN Klaim Mati Lampu di Jawa Bisa Diminimalisasi
Dari dua pembangkit listrik milik mitra swasta atau independent power producer (IPP) yang sebelumnya mengalami gangguan, satu sudah berhasil dipulihkan.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Pembangkit Listrik Pulih, Bos PLN Klaim Mati Lampu di Jawa Bisa Diminimalisasi
Indonesia
Hak Konsumen Terganggu Imbas Listrik Padam, YLKI Minta Prabowo Turun Tangan
YLKI mendesak Prabowo turun tangan atas pemadaman listrik bergilir di Indonesia. Gangguan listrik dinilai merugikan konsumen dan perlu evaluasi menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Hak Konsumen Terganggu Imbas Listrik Padam, YLKI Minta Prabowo Turun Tangan
Indonesia
Listrik Padam Rugikan UMKM, Komisi VII DPR Desak PLN Beri Kompensasi
Komisi VII DPR RI meminta PLN bertanggung jawab atas kerugian UMKM akibat pemadaman listrik berkepanjangan, termasuk dengan menyiapkan skema kompensasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Listrik Padam Rugikan UMKM, Komisi VII DPR Desak PLN Beri Kompensasi
Bagikan