Adnan Buyung Pembisik Presiden yang 'Bocor'

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 19 Januari 2015
Adnan Buyung Pembisik Presiden yang 'Bocor'

sumber foto: Istimewa

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional- Tugas utama Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) adalah memberikan nasihat dan saran kepada Presiden. 

Pemberian nasihat dan pertimbangan tersebut wajib dilakukan oleh Wantimpres baik diminta ataupun tidak oleh Presiden. Penyampaian nasihat dan pertimbangan tersebut dapat dilakukan secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.

Meski mempunyai peran sebagai lembaga yang memberikan nasihat kepada Presiden, namun Wantimpres tidak diperkenankan menyebarluaskan isi nasihat yang diberikan kepada kepala pemerintahan hal tersebut sesuai dengan Pasal 6 ayat 1 UU No. 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). 

Adalah advokat senior Adnan Buyung Nasution mantan anggota Wantimpres angkatan pertama (2007-2009). Adnan Buyung adalah salah satu anggota Wantimpres di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK). 

Sebagai seorang advokat senior dan mantan Anggota Wantimpres Adnan paham betul bahwa segala nasihat yang disampaikan kepada Presiden tidak berhak disebarluaskan kepada publik. 

Namun demikian Buyung melanggar ketentuan yang berlaku. Ia mengaku merasa terpanggil jiwanya untuk menyampaikan nasihat yang diberikan kepada Presiden SBY. Buyung juga tidak sungkan menceritakan lika-likunya selama menjadi anggota Wantimpres. Pengalaman Buyung selama menjadi Wantimpres dituangkan dalam sebuah buku berjudul 'Nasihat Untuk SBY'. Buku tersebut diluncurkan pada Jumat 25 Mei tahun 2012 lampau. 

Dalam buku itu Buyung berkisah bahwa dirinya mengalami kesulitan menjalin komunikasi dengan Presiden SBY. Buyung juga mengaku SBY jarang sekali meminta nasihat dari Wantimpres. Selama satu setengah tahun menjadi anggota Wantimpres Buyung mengaku hanya tiga kali menjalin komunikasi dengan Presiden SBY. 

Terkait dengan hal tersebut, sejumlah politisi Partai Demokrat mengaku geram dengan sikap Buyung yang mengumbar isi nasihat Wantimpres kepada publik. 

"Sangat tidak etis kalau hal itu diceritakan. Semestinya hal itu tidak perlu diungkapkan," ujar Nurhayati di DPR, Jakarta, Jumat (25/5). 

Senada dengan Nurhayati, politikus Partai Demokrat Saan Mustofa, hal yang dilakukan oleh Adnan Buyung Nasution bukan hanya menyalahi norma etika semata, melainkan juga Undang-Undang yang berlaku. 

Menurut Saan, seharusnya Buyung tidak membuka rahasia kepada publik, melainkan langsung berkomunikasi dengan Presiden secara langsung. Sebab SBY sendiri adalah Presiden yang menerima kritik dan masukan. 

"Kan ada mekanismenya yang semestinya disampaikan langsung ke presiden. Karena seorang Wantimpres harus melihat sisi etika, bukan hanya Undang-undang. kenapa baru sekarang? Kenapa tidak dari dulu saja saat menjabat diungkap?," tandas Saan. (BHD) 

 

#Pelantikan Wantimpres #Wantimpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Dianggap sebagai Figur yang Tepat Menjadi Wantimpres, Jokowi Serahkan ke Prabowo
Dari hasil survei Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), sebanyak 80,05 persen responden setuju Jokowi menjadi ketua Wantimpres.
Frengky Aruan - Rabu, 12 Maret 2025
Dianggap sebagai Figur yang Tepat Menjadi Wantimpres, Jokowi Serahkan ke Prabowo
Indonesia
DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres, Ada 8 Poin Perubahan
DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), menjadi Undang-Undang.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 September 2024
DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres, Ada 8 Poin Perubahan
Indonesia
DPR-Pemerintah Setuju Ketua Wantimpres Bisa Dijabat Bergantian
Mulanya usulan ini disampaikan oleh pemerintah dalam rapat Panja RUU Wantimpres yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Frengky Aruan - Selasa, 10 September 2024
DPR-Pemerintah Setuju Ketua Wantimpres Bisa Dijabat Bergantian
Indonesia
Baleg DPR Bantah Dewan Pertimbangan Agung Berfungsi Layaknya di Era Orba
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan bahwa fungsi DPA tidak sama seperti Orde Baru.
Frengky Aruan - Jumat, 12 Juli 2024
Baleg DPR Bantah Dewan Pertimbangan Agung Berfungsi Layaknya di Era Orba
Indonesia
9 Fraksi Setuju RUU Wantimpres, akan Disahkan Sebagai Inisiatif DPR
Nantinya, ketua DPA akan ditunjuk oleh Presiden
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juli 2024
9 Fraksi Setuju RUU Wantimpres, akan Disahkan Sebagai Inisiatif DPR
Indonesia
PKS Ingatkan Prabowo Soal Presidential Club: Sudah Ada Wantimpres
Wantimpres menggantikan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada masa Orde Baru yang dinilai kurang fleksibel dalam peran sebagai mitra penasehat presiden
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Mei 2024
PKS Ingatkan Prabowo Soal Presidential Club: Sudah Ada Wantimpres
Indonesia
Tak Diizinkan Mundur dari Wantimpres, Mardiono Justru Dapat Tugas Khusus dari Jokowi
Salah satu pekerjaan yang diminta Jwanokowi yaitu kajian mengenai para penduduk desa yang mengalami ekonomi biaya tinggi.
Zulfikar Sy - Senin, 10 Oktober 2022
Tak Diizinkan Mundur dari Wantimpres, Mardiono Justru Dapat Tugas Khusus dari Jokowi
Bagikan