Adnan Buyung Nasution Sosok Guru Advokat Indonesia

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 23 September 2015
Adnan Buyung Nasution Sosok Guru Advokat Indonesia

Adnan Buyung Nasution. (sumber: abnp.co.id)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Berpulangnya pengacara senior Adnan Buyung Nasution membuat keluarga, rekan-rekan sejawat, dan sahabat berduka.

Bagi Henry Yosodininggrat, pendiri dan Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT), Adnan Buyung Nasution adalah guru yang memberi inspirasi untuk membela rakyat kecil dan demokrasi.

"Beliau itu bagi saya adalah guru, karena beliau adalah pejuang HAM, pendekar hukum yang tak pernah lelah memperjuangkan hak rakyat kecil. Patut dikatakan beliau adalah legenda," ujar Henry kepada awak media saat mengunjungi rumah duka, di Jalan Poncol Melati, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (23/9).

Diakui Henry, ia menjadi advokat lantaran terinspirasi dari sosok Adnan Buyung Nasution yang senantiasa membela rakyat kecil.

"Dan ajaran beliau itu saya teruskan kepada anak-anak saya di kantor advokat," kata Anggota DPR Komisi II ini.

Ia berharap, sepeninggal Adnan Buyung Nasution, muncul Adnan-Adnan Buyung baru yang lebih berani dan lebih lantang.

"Hampir seluruh advokat belajar kepada Adnan Buyung Nasution. Saya berharap akan muncul sosok baru dari kampus yang seperti beliau," kata Henry. (fdi)

 

Baca Juga:

  1. Cerita Akbar Tanjung Saat Mahasiswa Bersama Adnan Buyung Nasution
  2. In Memoriam Adnan Buyung Nasution
  3. Karangan Bunga Tokoh Nasional Banjiri Kediaman Adnan Buyung
  4. Rangkaian Bunga Duka Penuhi Sekitar Rumah Duka Adnan Buyung Nasution
  5. Adnan Buyung Dimakamkan Besok Usai Salat Idul Adha
#Liputan Khusus #Henry Yosodiningrat #Adnan Buyung Nasution # Adnan Buyung
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Komisi III DPR membuka pintu masukan dari pemred media massa terkait larangan liputan sidang.
Soffi Amira - Senin, 24 Maret 2025
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Bagikan