Adinda Fabioli Kecewa, Kasusnya Dicuekin Polisi


Adinda Fabiola menunjukan berkas laporannya depan polsek Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (2/7). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)
MerahPutih Celeb - Kekecewaan kini tengah dirasakan oleh keluarga Adinda Fabioli (17) terhadap pihak kepolisian. Hal tersebut terjadi karena kasus gadis yang pernah membintangi sinetron ini tak kunjung ditangani oleh Polsek Palmerah.
"Saya terima kuasa dari klien saya 3 sampai 4 hari lalu. Yang mengatakan adik kita Adinda Fabioli mengalami tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka serius dan cacat permanen. Tapi laporan itu hampir setengah tahun tak ada kemajuan," ucap Rusdianto, kuasa hukum Adinda Fabioli di depan Polsek Palmerah, Jakarta Pusat, Kamis (2/7).
Rusdianto menambahkan, kepolisian seakan tutup mata dengan kasus kliennya. Setelah hampir enam bulan dan naik ke beberapa media, polisi baru menangani dengan cekatan.
"Kepolisian kesulitan karena alasannya wajah pelaku didesain untuk tak diketahui. Tapi ini kan bukan yang sulit, karena ini terjadi di umum. Dan itu sudah disampaikan dirumah sakit. Dan sekarang baru mereka sok sibuk. Saya sebagai kuasa hukumnya saya tak bisa mengandalkan yang lain karena wilayah dia (polisi)," katanya.
Kasus penyiraman orang tak dikenal ini bermula saat Adinda Fabioli pulang dari sekolahnya di SMA Barunawati pada sore hari tanggal 28 Januari 2015 lalu. Saat itu, Fabi sempat diikuti oleh pria hingga di depan kelurahan Slipi.
"Diikutin dulu. Terus dia bilang ngomong, eh. Dia ketawa-tawa terus langsung disiram," ujar Fabi.(yni)
Baca Juga:
Cassandra Lee Artis Muda Pemberani
Dahlia Poland Artis Muda Berprestasi
Mimpi-Mimpi Artis Muda Chelsea Islan
Bagikan
Berita Terkait
Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir

Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya

Hasto: "Daur Ulang" Kasus yang Sudah Inkracht, KPK Langgar Asas Kepastian Hukum

Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional

Oknum PPNS Bea Cukai Soetta Dilaporkan ke Komnas HAM

Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham

Kasus Mafia Tanah, PN Lubuk Linggau Jatuhkan Vonis untuk 2 Orang Kepercayaan Halim Ali

Bawas MA bakal Periksa Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur

Putusan Bebas Ronald Tannur, DPR Dorong Audit Hakim Libatkan KPK

DPR Minta Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Diperiksa
