Adinda Fabioli Kecewa, Kasusnya Dicuekin Polisi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 03 Juli 2015
 Adinda Fabioli Kecewa, Kasusnya Dicuekin Polisi

Adinda Fabiola menunjukan berkas laporannya depan polsek Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (2/7). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Celeb - Kekecewaan kini tengah dirasakan oleh keluarga Adinda Fabioli (17) terhadap pihak kepolisian. Hal tersebut terjadi karena kasus gadis yang pernah membintangi sinetron ini tak kunjung ditangani oleh Polsek Palmerah.

"Saya terima kuasa dari klien saya 3 sampai 4 hari lalu. Yang mengatakan adik kita Adinda Fabioli mengalami tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka serius dan cacat permanen. Tapi laporan itu hampir setengah tahun tak ada kemajuan," ucap Rusdianto, kuasa hukum Adinda Fabioli di depan Polsek Palmerah, Jakarta Pusat, Kamis (2/7).

Rusdianto menambahkan, kepolisian seakan tutup mata dengan kasus kliennya. Setelah hampir enam bulan dan naik ke beberapa media, polisi baru menangani dengan cekatan.

"Kepolisian kesulitan karena alasannya wajah pelaku didesain untuk tak diketahui. Tapi ini kan bukan yang sulit, karena ini terjadi di umum. Dan itu sudah disampaikan dirumah sakit. Dan sekarang baru mereka sok sibuk. Saya sebagai kuasa hukumnya saya tak bisa mengandalkan yang lain karena wilayah dia (polisi)," katanya.

Kasus penyiraman orang tak dikenal ini bermula saat Adinda Fabioli pulang dari sekolahnya di SMA Barunawati pada sore hari tanggal 28 Januari 2015 lalu. Saat itu, Fabi sempat diikuti oleh pria hingga di depan kelurahan Slipi.

"Diikutin dulu. Terus dia bilang ngomong, eh. Dia ketawa-tawa terus langsung disiram," ujar Fabi.(yni)

 

Baca Juga:

Cassandra Lee Artis Muda Pemberani

Dahlia Poland Artis Muda Berprestasi

Mimpi-Mimpi Artis Muda Chelsea Islan

 

 

 

 

#Kasus Hukum
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir
Penyelidikan berpusat pada dugaan bahwa Suk-yeol dan sejumlah pejabat tinggi lainnya mengintervensi penyelidikan militer atas kematian Kopral Chae Su-geun.
Dwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir
Indonesia
Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya
Hasto membeberkan operasi 5M terhadap orang-orang di sekitarnya. Ia menyebut kasus yang menjeratnya melanggar HAM.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya
Indonesia
Hasto: "Daur Ulang" Kasus yang Sudah Inkracht, KPK Langgar Asas Kepastian Hukum
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan, bahwa KPK telah melanggar asas kepastian hukum dengan membuka kasus yang berkekuatan hukum.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Hasto:
Indonesia
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional
Harus disadari bahwa Pasal 5 dan Pasal 7 KUHAP itu ada frasa yang menegaskan bahwa penyidik harus melakukan tindakan lain yang menurut hukum yang bertanggung jawab
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Maret 2025
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional
Indonesia
Oknum PPNS Bea Cukai Soetta Dilaporkan ke Komnas HAM
Oknum PPNS diduga melakukan pelanggaran HAM dalam penyidikan terkait tindak pidana dibidang kepabeanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Desember 2024
Oknum PPNS Bea Cukai Soetta Dilaporkan ke Komnas HAM
Indonesia
Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham
Data keterangan palsu pada akta palsu dicatatkan dalam perdagangan bursa saham di Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Desember 2024
Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham
Indonesia
Kasus Mafia Tanah, PN Lubuk Linggau Jatuhkan Vonis untuk 2 Orang Kepercayaan Halim Ali
Bagio Wiludjeng dan Djoko Purnomo terbukti memalsukan dokumen tanah Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) PT. Sentosa Kurnia Bahagia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Desember 2024
Kasus Mafia Tanah, PN Lubuk Linggau Jatuhkan Vonis untuk 2 Orang Kepercayaan Halim Ali
Indonesia
Bawas MA bakal Periksa Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur
Bawas MA menggagas tim untuk periksa dugaan pelangaran kode etik dan pedoman perilaku hakim Ronald Tannur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Agustus 2024
Bawas MA bakal Periksa Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur
Indonesia
Putusan Bebas Ronald Tannur, DPR Dorong Audit Hakim Libatkan KPK
Perlu cek rekam jejak hakim yang menangani.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juli 2024
Putusan Bebas Ronald Tannur, DPR Dorong Audit Hakim Libatkan KPK
Indonesia
DPR Minta Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Diperiksa
Putusannya sangat tidak masuk akal.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juli 2024
DPR Minta Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Diperiksa
Bagikan