862 Kilogram Sabu Milik Jaringan Sindikat Narkoba Internasional Dimusnahkan BNN


862 Kilogram Sabu Milik Jaringan Sindikat Narkoba Internasional Dimusnahkan BNN (Foto: antarafoto)
MerahPutih Nasional - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 862 kilogram sabu senilai Rp 1,2 triliun milik jaringan sindikat narkoba Internasional. Pemusnahan ratusan kilogram sabu-sabu dilakukan di area pembakaran sampah Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (27/1).
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar mengatakan ratusan sabu-sabu milik jaringan sindikat internasional dimusnahkan setelah mendapat ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu-sabu ke dalam alat pembakar (insenerator) dengan suhu tinggi.
"Barang bukti yang dimusnahkan setelah mendapat ketetapan pengadilan," kata Jenderal bintang tiga di Tangerang, Selasa (27/1).
Lebih lanjut Anang menambahkan dari 862 kilogram sabu-sabu yang diamankan pada 5 Januari 2015 silam, polisi menahan 8 orang tersangka. Ratusan kilogram sabu-sabu diselundupkan oleh Jaringan Narkoba Internasional Asia Tenggara (JNI-AT). Penyelundupan ratusan kilogram sabu-sabu tersebut berhasil digagalkan BNN dengan kerjasama China National Narcotics Control Commision (NNCC) dan Kepolisian Hongkong.
Acara pemusnahan ratusan kilogram sabu-sabu juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Laksamana Purn TNI Tedjo Edhy Purdjianto dan sejumlah pejabat teras BNN.
"Kita tangkap jaringan besar dan ini adalah prestasi besar," tandasnya.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjianto (kedua kanan) didampingi Kepala BNN Komjen Anang Iskandar (kanan) saat melihat pemeriksaan barang bukti narkotika di tempat pemusnahan area Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (27/1). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 862 kg sabu senilai Rp 1,2 triliun, barang bukti sebesar itu merupakan tangkapan bandar sabu internasional yang diburu tujuh negara, yakni Wong Chi Ping. (bhd)
BERITA LAINNYA:
Emma Watson akan Bintangi Film Beauty and The Beast
Rapper Drake Pernah Menggoda Mia Khalifa?
Bagikan
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
