862 Kilogram Sabu Milik Jaringan Sindikat Narkoba Internasional Dimusnahkan BNN

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 27 Januari 2015
862 Kilogram Sabu Milik Jaringan Sindikat Narkoba Internasional Dimusnahkan BNN

862 Kilogram Sabu Milik Jaringan Sindikat Narkoba Internasional Dimusnahkan BNN (Foto: antarafoto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 862 kilogram sabu senilai Rp 1,2 triliun milik jaringan sindikat narkoba Internasional. Pemusnahan ratusan kilogram sabu-sabu dilakukan di area pembakaran sampah Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (27/1).

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar mengatakan ratusan sabu-sabu milik jaringan sindikat internasional dimusnahkan setelah mendapat ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu-sabu ke dalam alat pembakar (insenerator) dengan suhu tinggi.

"Barang bukti yang dimusnahkan setelah mendapat ketetapan pengadilan," kata Jenderal bintang tiga di Tangerang, Selasa (27/1).

Lebih lanjut Anang menambahkan dari 862 kilogram sabu-sabu yang diamankan pada 5 Januari 2015 silam, polisi menahan 8 orang tersangka. Ratusan kilogram sabu-sabu diselundupkan oleh Jaringan Narkoba Internasional Asia Tenggara (JNI-AT). Penyelundupan ratusan kilogram sabu-sabu tersebut berhasil digagalkan BNN dengan kerjasama China National Narcotics Control Commision (NNCC) dan Kepolisian Hongkong.

Acara pemusnahan ratusan kilogram sabu-sabu juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Laksamana Purn TNI Tedjo Edhy Purdjianto dan sejumlah pejabat teras BNN. 

"Kita tangkap jaringan besar dan ini adalah prestasi besar," tandasnya.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjianto (kedua kanan) didampingi Kepala BNN Komjen Anang Iskandar (kanan) saat melihat pemeriksaan barang bukti narkotika di tempat pemusnahan area Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (27/1). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 862 kg sabu senilai Rp 1,2 triliun, barang bukti sebesar itu merupakan tangkapan bandar sabu internasional yang diburu tujuh negara, yakni Wong Chi Ping. (bhd)

 

BERITA LAINNYA:

Emma Watson akan Bintangi Film Beauty and The Beast

Rapper Drake Pernah Menggoda Mia Khalifa?

 

 

 

#Sindikat Narkoba #Sabu-sabu #Kasus Narkoba #Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Bagikan