5 Negara yang Melegalkan Prostitusi
Ilustrasi Pelacuran (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Internasional - Penutupan lokalisasi di beberapa tempat membawa suara pro dan kontra. Misalnya saja penutupan lokalisasi di Surabaya, Dolly. Sebagian kalangan menegaskan, penutupan lokalisasi akan membuat tempat prostitusi semakin luas dan tak jelas.
Bagi kalangan lainnya, penutupan lokalisasi merupakan langkah tepat. Pasalnya, Indonesia bukan negara yang melegalkan prostitusi. Tradisi kebudayaan Timur masih menganggap hal itu dengan ketabuan.
Di beberapa negara di belahan dunia, prostitsu justru mendapatkan keuntungan tersendiri bagi negara. Alasannya, tingkat kejahatan di jalanan dapat ditekan dan menambah pemasukan negara. Dengan begitu, negara pun melegalkan prostitusi.
Negara-negara yang melegalkan prostitusi terdapat di belahan benua, mulai dari Amerika, Asia, dan Eropa. Sebanyak 77 negara melegalkan prostitusi. Berikut ini Merahputih.com sajikan ulasan singkat 5 negara yang melegalkan prostitusi, seperti dikutip dari saluran More Loaded, Kamis (30/4).
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar