10 Negara Amerika Bebas Visa bagi Turis Indonesia

Rina GarminaRina Garmina - Selasa, 18 April 2017
10 Negara Amerika Bebas Visa bagi Turis Indonesia
Traveling ke Amerika (Foto: sftext.com)

Sahabat Merahputih pasti pernah mendengar kabar atau pengalaman tentang pengajuan visa turis Indonesia yang ditolak oleh pihak Kedutaan Besar Amerika. Tak dapat ditampik, kabar tersebut memang benar adanya, bahkan ada pula yang ditolak hingga berkali-kali. Aplikasi visa biasanya ditolak bila dokumen yang diberikan calon turis tidak lengkap. Duh, mau liburan saja kok ribet ya rasanya kalau harus mengurus dokumen-dokumen dulu?

Jangan patah arang, Sahabat Merahputih tetap dapat berlibur ke Amerika tanpa harus repot mengurus dokumen kok. Sebab, ada sejumlah negara di Benua Amerika yang bisa Sahabat Merahputih kunjungi tanpa visa. Mau tahu apa saja negara-negara tersebut?

Antrean turis di counter Visa on Arrival (togetherweroam.com.au)

1. Kuba

Jika akan berlibur ke Kuba, Sahabat Merahputih tidak perlu membuat visa di Indonesia karena negara ini memberikan fasilitas bebas visa selama 30 hari. Tapi, sebelum berangkat, Anda harus membeli tourist card terlebih dahulu di check-in counter maskapai yang akan membawa Sahabat Merahputih ke Kuba. Jika khawatir tidak bisa mendapatkan tourist card pada Hari H keberangkatan, Anda sebaiknya memesannya di Kedutaan Besar Kuba di Jakarta beberapa hari sebelum jadwal keberangkatan.

2. Peru

Visa turis Peru tidak diperlukan bagi pemegang paspor Indonesia. Dibandingkan negara lain, Peru menyediakan fasilitas bebas visa selama 90 hari.

3. Chili

Chili memberikan fasilitas bebas visa selama 90 hari. Sebagai salah satu negara penghasil wine, Chili layak dikunjungi para pecinta minuman ini.

4. Kolombia

Negara di barat laut Amerika Selatan ini menawarkan fasilitas bebas visa dengan jangka waktu 90 hari. Jika dirasa kurang, Sahabat Merahputih dapat memperpanjangnya lagi hingga 90 hari.

5. Ekuador

Apabila ingin berkunjung ke Ekuador, Sahabat Merahputih dapat menikmati layanan bebas visa selama 90 hari.

6. Kosta Rika

Pada 2016, Kosta Rika dinobatkan sebagai negara dengan penduduk paling bahagia sedunia. Wow, kira-kira seperti apa ya kehidupan penduduknya? Agar tidak penasaran, Sahabat Merahputih berlibur saja ke sana. Negara ini memberi fasilitas bebas visa selama 30 hari bagi pemegang paspor Indonesia yang sudah pernah berkunjung ke Amerika Serikat, Kanada, atau Schengen.

7. Jamaika

Jamaika menyedikan fasilitas bebas visa selama 6 bulan khusus bagi orang Indonesia yang memiliki residence permit Amerika Serikat.

8. Bermuda

Bermuda dikenal sebagai "rumah" bagi bintang Hollywood papan atas seperti Michael Douglas dan Catherine Zeta-Jones. Penasaran bagaimana rasanya berlibur ala dua selebriti tersebut? Cukup siapkan paspor, tiket, dan pesan hotel. Tidak perlu membuat visa, karena negara ini menyediakan fasilitas bebas visa selama enam bulan.

9. Saint Vincent dan Grenadine

Jika ingin berlibur ke negara ini, Sahabat Merahputih tidak perlu menyiapkan visa. Yup, karena Saint Vincent dan Grenadine memberikan fasilitas bebas visa selama sebulan bagi pemegang paspor Indonesia.

10. Haiti

Haiti menarik untuk dikunjungi Sahabat Merahputih yang malas mengurus proses pembuatan visa. Kenapa? Karena negara ini menyediakan fasilitas bebas visa selama 90 hari. Artinya, Sahabat Merahputih dapat bebas berkeliaran di sana sekira 3 bulan.

Bagi Sahabat Merahputih yang ingin berlibur ke luar negeri, jangan lupa baca juga informasi terkini mengenai syarat pembuatan paspor di Syarat Tabungan Rp25 Juta untuk Buat Paspor Dianulir.

#Travel #Travelling #Bebas Visa
Bagikan
Ditulis Oleh

Rina Garmina

Cooking Mama :)
Bagikan